Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, semua tersangka akan diperiksa hari ini secara bergantian.
Penyidik KPK, kata Febri, melakukan pola pemeriksaan silang dimana setiap tersangka akan diberikan pertanyaan soal saling keterkaitan dengan tersangka lainnya di perkara tersebut.
"Pemeriksaan silang, (para tersangka) akan diperiksa hari ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka yang lain," kata Febri saat dikonfirmasi sesaat lalu, Senin (22/10).
Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan, Minggu (14/10). Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti lain.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.
[rus]
BERITA TERKAIT: