Operator Pastikan Proyek Meikarta Tetap Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 19 Oktober 2018, 00:20 WIB
Operator Pastikan Proyek Meikarta Tetap Jalan
Denny Indrayana/Net
rmol news logo Proyek pembangunan kota baru, Meikarta tetap berjalan meski ada perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan itu disampaikan operator pelaksana proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Dia menegaskan bahwa proses pembangunan dan perkara dugaan suap perizinan Meikarta adalah dua kasus berbeda.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan urusan kewajiban terhadap konsumen Meikarta adalah tanggung jawab Lippo Group sepenuhnya.

"Kewajiban terhadap konsumen itu tanggung jawab pihak penyedia yang sebelumnya memiliki hubungan hukum perdata dengan konsumen," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan suap di balik perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bekasi pada Minggu (14/10). Dalam OTT itu,  KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Sementara dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA