Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hasil giat OTT di Pasuruan akan disampaikan langsung pimpinan KPK dalam konferensi pers pagi ini.
"Pagi ini, direncanakan sekitar pukul 10.00 WIB akan disampaikan hasil kegiatan tangkap tangan di Pasuruan melalui konferensi pers di KPK," kata Febri melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (5/10).
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa keempat orang tersebut diduga melakukan transaksi suap terkait pengurusan proyek infrastruktur dan irigasi di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018.
Diamankan saat OTT, barang bukti berupa uang sebesar Rp 120 juta. Uang itu diduga bagian dari komitmen
fee dari satu proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Penindakan yang berlangsung pada Kamis kemarin (4/10) dilakukan KPK setelah menerima informasi akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan.
[rus]
BERITA TERKAIT: