Pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua Terjaring OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Oktober 2018, 23:37 WIB
Pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua Terjaring OTT KPK
KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ambon.

Ada enam orang terlibat dan diamankan tim penindakan KPK dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari pejabat kantor pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak di kantor pajak Ambon-Papua.

"Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (3/10).

Febri menuturkan, KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak di Kantor Pajak Ambon-Papua.

Turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 juta dalam OTT tersebut.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Febri.

Namun, Febri enggan menceritakan secara detail terkait kegiatan penindakan ini. Pihaknya mengatakan bakal menjelaskannya besok, Kamis (4/10).

Diketahui, empat dari enam orang yang terjaring OTT di Ambon ini akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta besok pagi. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA