Setelah berulang kali pihak Roy Suryo mendatangi kantor tempat Menpora Imam Nahrawi berdinas, tak ada jawaban memuaskan dari pihak Kemenpora sendiri.
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, pihaknya akan mengirim somasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait klarifikasi pernyataan yang beredar selama ini, yakni menuding kliennya mengambil barang milik negara.
"Hari ini kami akan layangkan somasi Roy Suryo kepada Kemenpora," kata Tigor kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).
Pihak Roy Suryo, sebelumnya, sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak Kemenpora ihwal tuding barang milik negara yang dituduhkan dibawa Roy Suryo.
"Surat telah diterima resmi oleh sekretaris kemenpora, Gatot S Dewobroto. Kita masih menanti jawaban mereka,†tambah penasihat hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.
[jto]