Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan, cukup kesulitan saat tim Bareskrim dibantu oleh Bea Cukai menangkap pelaku.
"Karena di laut, kita sempat kehilangan jejak mereka. Jadi nunggu satu hari di laut," kata Eko kepada wartawan di Direktorat Tindak Pindana Narkoba, Cawang, Jakarta, Jumat (28/9).
Selanjutnya, dengan kesabaran, tim yang diketuai oleh AKBP Gembong Yudha menyebar, di mana satu tim menjaga dermaga sungai Tanjung Balai Asahan dan satu tim di laut.
Hasilnya, jelas Eko, dua pelaku yakni Marzuki dan Mardhani sebagai penjemput barang haram perusak anak bangsa itu berhasil ditangkap.
"Kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 20 kilogram yang disimpan dalam tiga dirigen plastik," pungkas Eko.
[fiq]
BERITA TERKAIT: