Mekeng Dicecar Ihwal Penunjukkan Eni Sebagai Pimpinan Komisi VII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 September 2018, 17:36 WIB
Mekeng Dicecar Ihwal Penunjukkan Eni Sebagai Pimpinan Komisi VII
KPK/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kesaksian Ketua Fraksi Golkar di DPR, Melchias Markus Mekeng untuk mengklarifikasi ihwal penunjukan Eni M Saragih.

Penunjukkan Eni dilakukan oleh mantan Sekjen Golkar Idrus Marham untuk menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Hal itu disebutkan Mekeng usai menjalani pemeriksaan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi Proyek PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9).

"Penunjukkan Eni sebagai (Wakil Ketua) Komisi VII. Lebih banyak pada tugasnya. Eni terus penunjukkan Eni sama Idrus, sebagai apa. Itu aja," kata Mekeng usai pemeriksaan.

Terkait rasuah Proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yaitu pemegang saham BlackGold Natural Resources Johannes B Kotjo, Eni M Saragih, dan Idrus Marham.

Ketiga orang tersebut dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Eni disangkakan KPK telah berperan dalam dugaan suap terkait penunjukan konsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1.

Sedangkan Idrus, ia diduga terlibat suap terkait proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) atau penjualbelian listrik PLTU Riau-1.

Suap kepada keduanya, diduga diberikan oleh Johannes B Kotjo. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA