"Kami heran Andi Arief yang begitu ganas di awal belakangan lemes bahkan tidak berani sekalipun menghadiri undangan konfirmasi untuk dimintai keterangan di Bawaslu hingga akhirnya dinyatakan kasusnya ditutup karena kurang bukti," jelas Sekjen Renas 212 JPRI Adnan Rara Sina kepada wartawan, Rabu (12/9).
Dia melihat sikap aneh partai-partai yang dituduh Andi Arief yang hanya melempar ancaman akan memperkarakan Andi Arief lantaran disebut memfitnah tapi hingga kini memilih diam.
"Apakah sudah selesai di belakang layar, pasti jadi pertanyaan besar publik," kata Adnan.
Untuk itu, dia mengimbau Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas memerintahkan kadernya Andi Arief berani terbuka menjelaskan kepada pihak-pihak terkait termasuk Bawaslu soal isu mahar politik.
"Sebagai mantan aktifis reformasi Andi Arief juga harus gentleman setelah melempar tuduhan kini seolah menghindar dan takut ketika dipanggil Bawaslu. Ini tuduhan serius karena mengandung daya rusak yang sangat besar atas proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini," papar Adnan.
Dia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses hukum kasus mahar politik seperti yang pernah dijanjikan ketua KPK.
"KPK agar segera panggil Andi Arief untuk dimintai keterangannya soal mahar ini karena tidak main-main melibatkan banyak pejabat tinggi negara didalamnya," tegas Adnan.
[wah]
BERITA TERKAIT: