KPK Diminta Segera Proses Dugaan Mahar Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 September 2018, 16:29 WIB
KPK Diminta Segera Proses Dugaan Mahar Politik
KPK/Net
rmol news logo Relawan Nasional 212 Jokowi Presiden Republik Indonesia (Renas 212 JPRI) menuntut kelanjutan penyelesaian tudingan mahar politik Rp 1 miliar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagaimana dituduhkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.

"Kami heran Andi Arief yang begitu ganas di awal belakangan lemes bahkan tidak berani sekalipun menghadiri undangan konfirmasi untuk dimintai keterangan di Bawaslu hingga akhirnya dinyatakan kasusnya ditutup karena kurang bukti," jelas Sekjen Renas 212 JPRI Adnan Rara Sina kepada wartawan, Rabu (12/9).

Dia melihat sikap aneh partai-partai yang dituduh Andi Arief yang hanya melempar ancaman akan memperkarakan Andi Arief lantaran disebut memfitnah tapi hingga kini memilih diam.

"Apakah sudah selesai di belakang layar, pasti jadi pertanyaan besar publik," kata Adnan.

Untuk itu, dia mengimbau Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas memerintahkan kadernya Andi Arief berani terbuka menjelaskan kepada pihak-pihak terkait termasuk Bawaslu soal isu mahar politik.

"Sebagai mantan aktifis reformasi Andi Arief juga harus gentleman setelah melempar tuduhan kini seolah menghindar dan takut ketika dipanggil Bawaslu. Ini tuduhan serius karena mengandung daya rusak yang sangat besar atas proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini," papar Adnan.

Dia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses hukum kasus mahar politik seperti yang pernah dijanjikan ketua KPK.

"KPK agar segera panggil Andi Arief untuk dimintai keterangannya soal mahar ini karena tidak main-main melibatkan banyak pejabat tinggi negara didalamnya," tegas Adnan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA