Hasil penyelidikan sementara empat diantaranya merupkan pelaku utama. Adapun tujuh orang yang diamankan yaitu, Ica Ardeboran, Rajendra Sulistyo, Suherman, Cahyono, Gusrizal, Muhammad Untung dan Kitfirul Aziz.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan kasus penyerangan anggota PJR Satlantas Polda Jabar berkaitan dengan sejumlah peristiwa penyerangan terhadap anggota Polri di daerah Jawa Tengah.
Pertama, pada tanggal 11 Juli 2018 dua orang tak dikenal menyerang Aiptu Sakiyo anggota Polsek Bulakamba, Brebes Jawa Tengah hingga mengalami luka di bagian punggung.
Kemudian, sambung Setyo, 20 Agustus 2018 sekitar pukul 02.00 terjadi penyerangan dan perampasan senjata api terhadap Anggota Sabhara Polres Cirebon Kota, Brigadir Angga Turangga. Kemudian Pada 24 Agustus 2018 pukul 21.45 terjadi peristiwa kontak tembak Anggota PJR.
Terungkapnya kasus ini, pada 25 Agustus 2018 sekitar pukul 05.45. Ica Ardeboran dan Rajendra Sulistyo bersama satu orang lain mendatangi Rumah Sakit Dr Soesilo.
"Salah seorang yakni Ica Ardeboran (yang mengalami luka tembak) dan mengaku polisi membawa Rajendra yang juga mengalami luka tembak (pasca baku tembak dengan anggota PJR) mendaftar ke RS," jelas Setyo.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Rajendra merupakan bagian dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Cirebon pimpinan Heru Komarudin yang sudah ditangkap karena berencana menyerang Mako Brimob saat terjadi kerusuhan. Dari penyelidikan, empat orang dari kelompok JAD berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Empat orang yang DPO itu ternyata Rajendra, dengan demikian penyelidikan dikerucutkan pada tersangka (DPO) yang belum ditangkap tersebut," jelas Setyo.
Atas dasar hasil penyelidikan, Tim Densus bergerak. Hasilnya, pada Minggu 2 September, Densus mengamankan, Suherman yang diketahui pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba, Brebes dan personel sabhara Polres Cirebon, Cahyono dan Gusrizal.
"Cahyono dan Gusrizal adalah yang membantu aksi tindak terorisme yang dilakukan Suherman, Rajendra, Ica Ardeboran dan Untung," urai Setyo.
Lalu hari ini, Senin 3 September 2018, sekitar pukul 09.30, 11.34 dan 11.59 tim Densus mengamankan tiga orang pelaku sekaligus yaitu Ica Ardeboran, Rajendra Sulistyo, Kitfirul Aziz dan Muhammad Untung.
"Karena melawan petugas, Ica dan Rajendra
berusaha melawan menggunakan senjata api jenis revolver (hasil rampasan milik anggota Polri), Sehingga dilakukan tindakan terukur, yang menyebabkan meninggal dunia," papar Setyo.
Sehingga, dari beberapa penangkapan dan yang telah berhasil diamankan berkaitan dengan penyerangan personel PJR maupun yang membantu, dan mengetahui ada penyerangan tapi tidak melapor kepada petugas
"Dia dianggap ikut serta dalam melakukan kejahata tersebut," ujar Setyo.
Setyo menambahkan, diduga kuat penyerangan ini merupakan serangan balas dendam karena beberapa diantaranya adalah kelompok JAD yang diketahui seorang pamannya ditangkap Densus saat hendak menyerang Mako Brimob.
Dengan demkian, lima orang tersangka berhasil ditangkap hidup, saat ini diamankan di Mako Brimob Cirebon, Jawa Barat dan masih dilakukan pemeriksaan pendalaman, untuk menggali adanya keterlibatan kelompok teror lainnya.
Dari pengungkapan ini beberapa barang bukti seperti sepucuk senpi jenis revolver, satu butir peluru dan empat buah selongsong kaliber 38 mm, dua buah sajam yang digunakan untuk meyerang anggota Sat Sabhara Polres Kota Cirebon dan dua unit sepeda motor.
[nes]
BERITA TERKAIT: