Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8).
"Untuk Jokowi-Ma'aruf Amin semua sudah mengaktifkan e-LHKPN dan sudah dalam proses pengisian laporan atau draf laporan, tinggal melengkapi saja," jelasnya.
Febri pun menjamin bahwa KPK akan senantiasa memfasilitasi Jokowi-Ma'aruf terkait pelengkapan LHKPN masing-masing. Sehingga diharapkan dapat segera melaporkan ke KPK.
"Tentu saja KPK akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin melaporkan harta kekayaannya tersebut, sesuai perintah undang-undang," imbuhnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: