Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu pasangan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) yang belum melengkapi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai pemenuhan syarat mengikuti Pilpres 2019. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: