Pangonal Ditangkap KPK, Bupati Labusel Dan Labura Jangan Senyum-senyum Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 18 Juli 2018, 10:25 WIB
Pangonal Ditangkap KPK, Bupati Labusel Dan Labura Jangan Senyum-senyum Dulu
Foto/Net
rmol news logo Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyasar Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Pangonal Harahap mendapat apresiasi dari mahasiswa Labuhanbatu Raya di Jakarta.

Pangonal bersama empat orang ditangkap tim KPK pada Selasa malam (17/7) di dua tempat berbeda. Pangonal dan satu orang dicokok di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, sementara sisanya diamankan di Labuhanbatu.

Ketua Umum Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta A. Mukhlis Harahap mengaku, tidak terlalu heran dengan OTT yang dilakukan KPK di Labuhanbatu.

Pasalnya, praktik yang berbau KKN sudah menjadi rahasia umum di Labuhanbatu termasuk di dua daerah pemekerannya yaitu Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura).

"Jangankan pembangunan insfratruktur, tenaga honor pun diproyekkan di tiga kabupaten ini," ujarnya kepada redaksi, Rabu (18/7).

Untuk itu, KPK diminta mengusut tuntas kasus yang menyeret Pangonal yaitu dugaan suap terkait proyek pengadaan di Dinas PUPR Labuhanbatu.

"Usut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Dan jadikan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan kasus-kasus lain, seperti jual beli jabatan dan fee penerimaan honor pegawai," tutur Mukhlis.

Dan kepada Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus diminta jangan berbangga dulu lantaran tidak tersentuh KPK.

"Jadi jangan senyum-senyum dulu. Saya berharap mudah-mudahan kasus yang menjerat Pangonal ini menjadi pembelajaran berharga buat Labuhanbatu Raya. Sekarang, tinggalkan KKN, benahi birokrasi, dan perhatikan kesejahteraan masyarakat banyak," jelas Mukhlis yang juga mahasiswa UIN Jakarta. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA