Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kiki Ahmad Yani menyebutkan, ada enam orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan SKL BLBI kali ini.
"Untuk nama lengkapnya saya nggak ingat persis, karena harus lihat BAP di kantor," kata Kiki saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, sesaat lalu.
Kiki hanya menyebut bahwa dua orang saksi dari Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) yang melakukan legal audit atau
Legal Du Diligence. Sementara dua lainnya dari kantor akuntan publik, Ernst & Young.
"Dua dari tim pemberesan BPPN," sambung Kiki.
Sidang akan berlangsung di ruang Mr. Koesoemah Atmadja Tipikor.
Hingga berita ini dilaporkan, pintu ruang persidangan masih tertutup.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: