SKANDAL KORUPSI KTP-EL

Pemeriksaan Ganjar Pranowo Tergantung Kebutuhan Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Juni 2018, 13:28 WIB
Pemeriksaan Ganjar Pranowo Tergantung Kebutuhan Penyidik KPK
Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali sejumlah saksi kasus KTP Elektronik (KTP-el) yang dulu berhalangan hadir saat dijadwalkan pemeriksaannya.

Salah satu saksi yang berhalangan hadir saat itu adalah Ganjar Pranowo. Alasannya, saat itu ada tugas yang tak bisa ditinggalkan.

Ganjar adalah Gubernur Jateng periode 2013-2018. Dia kembali maju menjadi gubernur dalam Pilkada Jateng 2018 ini.

"Ada beberapa saksi yang tidak datang dalam penyidikan e-KTP sebelumnya. Kapan penjadwalan ulang tentu tergantung kebutuhan penyidikan. Tergantung penyidik,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/6).

Nama Ganjar memang tidak asing lagi dalam kasus pengadaan KTP berbasis elektronik.

Dia pernah disebutkan oleh Nazarudin dalam persidangan menerima uang sebesar 500.000 dolar AS. Namun, dalam banyak kesempatan, politisi PDI Perjuangan itu sudah membantahnya.

Rencananya, KPK akan memeriksa Ganjar sebagai saksi untuk tersangka kasus KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Dalam perkara yang sama dengan tersangka Setya Novanto, keterangan Ganjar juga pernah dimintai oleh tim dari KPK.

Novanto sendiri sudah menjadi terpidana di kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini. Sekarang dia tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA