Teuku Bagus juga tak pernah sekalipun bertemu dengan orang yang mengaku sebagai suruhan Anas yang disebut meminta sejumlah uang dari perusahaan milik Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin itu.
"Sama sekali tidak," tegasnya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terdakwa kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
Teuku Bagus bahkan mengaku ketika itu, dirinya sama sekali tak mengenal Anas Urbaningrum. Dia mencairkan uang miliaran rupiah tersebut hanya karena diminta oleh anak dari Deputi Bidang Infrastruktur PT Adhi Karya, Muchayat, Munadi Herlambang.
"Saya memberikan itu sekali bukan karena saya melihat Mas Anas, tidak. Tapi justru melihat Pak Munadi, ini sebagai anak Deputi Pak Muhcayat. Pak Muchayat itu Deputi kami BUMN bidang infrastruktur. Jadi karena seorang Munadi sehingga saya memberikan," jelasnya.
"Itu kesalahan saya, itu yang mau saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban dunia akhirat, kasbon itu bukan untuk Mas Anas, tetapi atas perintah Munadi Herlambang,†lanjutnya.
Mendengar itu, Anas Urbaningrum yang juga hadir dalam sidang itupun meminta kesempatan untuk bertanya.
Dia menanyakan perihal alasan Teuku Bagus menulis kasbon itu untuk seorang pria berinisial AU (Anas Urbaningrum).
"Kalau kasbon itu perlu judul. Itu saya tuliskan sesuai apa yang disampaikan Pak Munadi. Itu untuk kongres untuk bantuan terhadap Pak Anas. Karena itu yang disampaikan kepada saya itu ditulis. Saya enggak berpikir akibatnya begitu parah dan dalam tetutama bagi Pak Anas dan keluarga," sesal Teuku Bagus.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: