Gagasan itu akan menjadi pembahasan utama dalam peluncuran dan bedah kitab
Ithafu Ummati Al Muqtafa karya Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa yang akan digelar di Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut KH Zulfa, kemajuan peradaban Islam sejak masa awal hingga berkembang di Nusantara tidak hanya ditopang oleh lahirnya ulama yang alim dan berakhlak, tetapi juga oleh karya-karya keilmuan yang mereka tinggalkan.
"Tradisi ulama adalah tradisi ilmu. Dan tradisi ilmu tidak akan kokoh tanpa tradisi menulis. Karena itulah para ulama terdahulu tidak hanya mendidik murid, tetapi juga meninggalkan kitab sebagai warisan intelektual bagi umat," ujar KH Zulfa.
Kitab
Ithafu Ummati Al Muqtafa membahas Ushul Fiqh sebagai metodologi dalam memahami, menggali, dan menetapkan hukum Islam. KH Zulfa menilai penguasaan Ushul Fiqh penting agar fatwa yang lahir bukan sekadar menyalin pandangan dari luar.
"Kalau hanya sekadar copy-paste, belum tentu sesuai dengan realitas yang dihadapi masyarakat kita," tegasnya.
Sebelum digelar di Jakarta, bedah kitab tersebut telah berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang pada 19 Juni 2026.
KH Zulfa berharap tradisi membaca kitab terus berjalan beriringan dengan tradisi menulis sehingga lahir lebih banyak karya keilmuan yang dapat menjadi rujukan bagi generasi mendatang.
Peluncuran dan bedah kitab akan berlangsung di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.
Sejumlah ulama dijadwalkan hadir sebagai narasumber, yakni KH Said Aqil, KH Afifuddin Muhajir, Dr KH Abdul Ghofur Maimun, KH M Faiz Syukron Makmun, dan Gus Kautsar Nurul Huda Jazuli. Acara akan dipandu Gus Miftah sebagai moderator.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: