KMPH Desak KPK Tangkap Walikota Pematangsiantar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juni 2018, 15:17 WIB
KMPH Desak KPK Tangkap Walikota Pematangsiantar
Foto: RMOL
rmol news logo Komunitas Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Permintaan itu mereka suarakan lantaran Hefriansyah pernah dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Korupsi Mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dalam kasus gratifikasi dari rekanan dalam pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, sebesar Rp 8 miliar.

"Sangat kita sayangkan KPK tidak mengungkapkan apa status Hefriansayah," ujar seorang orator menggunakan microfon di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/6).

Mereka juga mendesak lembaga antirasuah untuk segera menetapkan status hukum kepada Hefriansyah.

"Kami meminta kepada KPK, KPK harus menetapkan status hukum Hefriansyah," tukasnya.

Selain itu, mereka juga meminta lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs ini untuk menelusuri asset Hefriansyah.

"Kami meminta KPK menelusuri asset Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah setelah menjabat setahun lebih," kata Koordinator Lapangan, Mangasi Simanjorang.

Mereka yang datang berdemo membawa banner besar berisi foto dan kalimat permintaan kepada KPK untuk menangkap Hefriansyah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA