Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Aziz menyampaikan informasi ketidakhadirannya melalui surat yang disampaikan sehari sebelumnya.
Febri menjelaskan Aziz beralasan mempunyai kegiatan partai dan rapat dengan para Menteri Koordinator membahas pendahuluan APBN 2019, sehingga meminta penjadwalan ulang pada esok hari.
"Yang bersangkutan meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
Sedianya Aziz akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Made Oka dan Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto kala itu menjabat sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera merangkap Ketua Konsorsium Murakabi diduga ikut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: