"Masing-masing karung berisikan 20 kilogram bawang merah," kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (28/5) malam.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/Dibyatara Yodha, Letnan Kolonel Infanteri Jadi, bahwa bawang yang diangkut truk bernopol KT 8943 BJ yang dikemudikan ES tidak dilengkapi dokumen resmi.
ES dan barang bukti diamankan pukul 13.30 tadi siang oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY. Aulia Fahmi menuturkan truk bermuatan 6 ton bawang merah yang dikemudikan warga Sanggau itu diamankan saat melintas di Pos Lintas Batas Bantan, Kecamatan Balai Karangan.
"Untuk pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak Balai Karantina Entikong," pungkas Kapendam XII/Tanjungpura.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: