Tujuannya, menuntut komisi anti rasuah untuk segera menetapkan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tersangka pemberi suap kepada M. Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011.
"Tuntutan kami yang ke lima ini sama untuk mendesak KPK menetapkan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tersangka pemberi suap kepada M. Akil Mochtar," ujar Koordinator Aksi, Joko Pranoto Situmeang dalam orasinya.
Para pendemo juga mempertanyakan alasan tidak ditahannya Bakhtiar Ahmad Sibarani. Padahal, dia sudah mengakui perbuatannya sebagai pemberi suap kepada M. Akil Mochtar.
"Itu yang kita pertanyakan makanya kita bertanya ada apa ini KPK. Apakah KPK ragu atau tidak berani atau KPK memang tebang pilih, itu yang mau kita pertanyakan kepada KPK maka kita masuk ke dalam juga untuk mempertanyakan itu juga," jelasnya.
Joko menegaskan, jika KPK tidak juga kunjung memenuhi tuntutan mereka, maka Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah akan melakukan aksi demonstrasi kembali.
"Bahkan nanti minggu depan tidak ada tanggapan dari KPK kita akan membuat aksi yang keenam kali akan membakar peti tersebut di depan Gedung KPK ini," tegasnya.
Dalam aksi tersebut masa aksi mengenakan payung hitam dan membawa bendera merah putih. Aksi juga dilaksanakan kurang lebih selama satu jam dengan pengawalan aparat Kepolisian.
[sam]
BERITA TERKAIT: