"Kami mendalami dugaan aliran dana untuk pembiayaan kegiatan di sana," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).
Penyelidikan dilakukan atas informasi yang diperoleh lembaga anti rasuah dari M. Iqbal Wibisono dan Bambang Eko Suratmoko. Saat duit haram KTP el digunakan untuk kegiatan Partai Golkar di Jateng pada tahun 2012 itu, keduanya masing-masing menjabat Ketua Harian DPD dan Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah.
Febri mengakui informasi dari Iqbal dan Eko Suratmoko merupakan keterangan baru yang diperoleh penyidik KPK.
"Kemarin kami mendapatkan satu fakta baru yang belum muncul di persidangan Irman, Sugiharto maupun Setya Novanto ketika kita memeriksa dua pengurus partai politik di DPD Jateng ya daerah," ujarnya di Gedung KPK,
Febri menjelaskan pendalam penyidik diantaranya untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas aliran dana tersebut.
"Mendalami lebih lanjut siapa pihak-pihak yang memiliki pengaruh sehingga ada indikasi aliran dana kesana," tukasnya.
Sebelumnya, M. Iqbal Wibisono dan Bambang Eko diperiksa KPK di hari berbeda. Iqbal diperiksa hari Kamis (26/4) sementara Bambang Eko Suratmoko diperikasa pada Jumat (27/4). Keduanya sama-sama diperiksa untuk tersangka kasus korupsi KTP-el, Irvanto Hendra Pambudi.
[dem]
BERITA TERKAIT: