KPK Harus Usut Dugaan Bagi-Bagi Fee Antara Rini Soemarno Dan Sofyan Basir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 28 April 2018, 16:50 WIB
KPK Harus Usut Dugaan Bagi-Bagi Fee Antara Rini Soemarno Dan Sofyan Basir
Net
rmol news logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) Sofyan Basir sengaja diedit sedemikian rupa seolah-olah keduanya membahas 'bagi-bagi fee'.

Bantahan tidak cukup. Wakil Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ade Irfan Pulungan mendorong KPK mengusut tuntas dugaan bagi-bagi fee terkait proyek terminal pengelolaan LNG di Bojonegara seperti terdengar dalam rekaman yang beredar luas, sejak pagi tadi.

"Apakah percakapan yang dilakukan tersebut terindikasi adanya dugaan pemerasan untuk mendapat kan fee dari proyek yang ada di BUMN," kata Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/4).

Pasalnya, tambah Ade, dugaan pemerasan menguat didasari oleh jabatan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN yang memiliki kewenangan untuk menentukan pucuk pimpinan seluruh BUMN.

"Sehingga sangat memungkinkan Rini menggunakan pengaruhnya untuk menekan atau mengatur pimpinan BUMN untuk kepentingan-kepentingan tertentu," katanya.

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan telepon yang diduga berbicara mengenai pembagian fee proyek. Ada dua orang pria dan wanita yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Dalam rekaman itu, suara perempuan berbicara dengan lawannya mengenai pertemuan dengan seseorang yang disebut mereka sebagai "Pak Ari" untuk membahas pembagian fee.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA