Denny mengatakan alasanya melaporkan Ade atas perkataanya di Facebook yang menyebut adzan tidak suci, hanya panggilan untuk salat.
Denny menduga, postingan Ade itu guna merespon publik yang kecewa dengan puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu yang lalu.
"Tujuannya laporan ini biar enggak ada lagi deh, saya berharap bukan untuk mengalihkan kasus yang saya laporkan sebelumnya terkait ibu Sukmawati, jadi saya serius," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4)
Laporan Denny itu diterima polisi dengan nomor LP/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Denny berharap polisi segera memproses laporan yang baru saja dibuat itu agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang dengan mudah mempermainkan agama Islam.
"Jadi siapapun yang mencoba melakukan penodaan agama pasti akan saya laporkan. Mudah-mudahan jatuh ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ade Armando pernah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Baru-baru ini Ade juga dilaporkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam KH Sobri Lubis dengan tuduhan yang sama.
[dem]