Djamal membantah disebut ikut serta dalam menekan Miryam untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus KTP el.
"Tapi kan itu kan setiap apa yang disampaikan itu pasti kan ada tempat, TKP-nya. Bagaimana saya ngancam? kapan saya ngancam? Kapasitas saya apa. Saya itu nggak ada korelasinya sama mereka," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Djamal menegaskan tidak ikut dalam pembahasan pengadaan proyek KTP-el yang akhirnya merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Sama sekali. Jadi kan begini e-KTP itu kan 11 sampe 12. Saya itu 2010 udah nggak ada. Apapun saya itu 2010 Agustus tidak ada di komisi II . Padahal e-KTP itu dimana-mana tertera 2011-2013," tukasnya.
Sebelumnya dalam tuntutan Novanto, jaksa menyebut ada tekanan kepada Miryam agar mencabut BAP. Tekanan itu dilakukan Novanto bersama sejumlah anggota DPR lainnya salah satunya adalah Djamal Aziz.
[dem]
BERITA TERKAIT: