Tak Masuk Jadwal Pemeriksaan, Irvanto Digarap KPK 2 Jam Lebih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 April 2018, 15:20 WIB
Tak Masuk Jadwal Pemeriksaan, Irvanto Digarap KPK 2 Jam Lebih
Irvanto Hendra Pambudi/RMOL
rmol news logo Dua jam lebih tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Irvanto Hendra Pambudi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/4).

Keponakan Setya Novanto itu terlihat mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan membawa map hitam di tangan kirinya. Ia keluar dari lobi gedung antirasuah pada pukul 11.46 WIB.

Tak satu kata pun terlontar dari mulutnya ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Irvanto tidak tercantum.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan Irvanto diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Made Oka Masagung.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MOM," ujarnya melalui pesan singkat.

Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung merupakan tersangka baru kasus korupsi pengadaan KTP-el. Mereka diduga ikut menikmati mega korupsi yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA