Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan Polri profesional dalam menangani pelaporan masyarakat terkait pidato Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati.
Polri akan memuilai kasus dugaan penista agama dengan memanggil sejumlah saksi.
"Secara profesional kami tetap mencari keterangan semua pihak yang terkait dengan fakta yang dia (Sukmawati) lakukan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/4).
Lebih lanjut Setyo menjelaskan pihaknya tidak terpengaruh dengan desakan masyarakat dan organisasi massa untuk mempercepat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati.
"Kami tetap profesional pada proses penyelidikan mencari bahan keterangan pegumpulan bahan, nah keterangan kami kumpulkan apakah ini akan memenuhi unsur pidana atau tidak bisa dinaikan sebagai penyelidikan atau tidak," beber Setyo.
Putri ke tiga Presiden Soekarno itu dilaporkan seorang pengacara, Denny Adrian ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Selasa (3/4). Sehari setelah Denny, dua elemen masyarakat yang terdiri dari Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI) dan Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII).
[nes]