Penolakan PK Ahok Dibawa Ke Amnesty International

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 April 2018, 15:56 WIB
Penolakan PK Ahok Dibawa Ke Amnesty International
Fifi Lety Indra/Net
rmol news logo . Kuasa hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal membawa penolakan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) ke Amnesty International. Amnesty International juga memiliki kantor perwakilan di Jakarta.

Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra mengaku bahwa dirinya sudah diundang oleh pihak Amnesty International terkait penolakan PK tersebut.

"Kebetulan besok saya diundang di Amnesty International. Untuk membicarakan PK ini. Saya diundang secara resmi," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Masalahnya, lanjut Fifi, meski sudah diputus, MA sama sekali belum menyampaikan hasilnya kepada pihak Ahok selaku pemohon.

"Jadi agak susah juga untuk ngomongin apa yang jadi alasan mereka menolak," jelasnya.

Yang pasti, kata Fifi, pihaknya bakalan mengupas habis semua uneg-uneg perihal penolakan yang dilakukan oleh Hakim Agung Artijo Alkotsar itu. Dimana dia menilai putusan itu terdapat banyak kejanggalan.

"Saya akan kupas dengan detail termasuk tanggapan saya kepada yang terhormat yang mulia bapak hakim agung," tegas Fifi. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA