Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra mengaku bahwa dirinya sudah diundang oleh pihak Amnesty International terkait penolakan PK tersebut.
"Kebetulan besok saya diundang di Amnesty International. Untuk membicarakan PK ini. Saya diundang secara resmi," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Masalahnya, lanjut Fifi, meski sudah diputus, MA sama sekali belum menyampaikan hasilnya kepada pihak Ahok selaku pemohon.
"Jadi agak susah juga untuk ngomongin apa yang jadi alasan mereka menolak," jelasnya.
Yang pasti, kata Fifi, pihaknya bakalan mengupas habis semua uneg-uneg perihal penolakan yang dilakukan oleh Hakim Agung Artijo Alkotsar itu. Dimana dia menilai putusan itu terdapat banyak kejanggalan.
"Saya akan kupas dengan detail termasuk tanggapan saya kepada yang terhormat yang mulia bapak hakim agung," tegas Fifi.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: