Sakit, Alasan Made Oka Tak Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Maret 2018, 20:19 WIB
Sakit, Alasan Made Oka Tak Penuhi Panggilan KPK
Made Oka Masagung/Net
rmol news logo Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Made Oka Masagung tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/3).

Made sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, pukul 10.00 WIB tadi. Namun, menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah yang bersangkutan sedang sakit.

"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, KPK mendapat surat dari kantor kuasa hukum tersangka MOM (Made Oka Masagung), bahwa klien mereka tidak dapat hadir di pemeriksaan karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON (Pusat Otak Nasional) ruang UGD," ujarnya saat dikonfirmasi.

Walau begitu, Febri menjelaskan, bahwa pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari dokter di Rumah Sakit tersebut.

Made Oka Masagung sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dari tersangka kasus KTP-el lainnya yakni Irvanto Hendra Pambudi pada Senin lalu (26/3). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA