"Penahanan untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai hari ini," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/3).
Anggota DPRD Kota Malang Mohan Katelu ikut menemani Salamet. Tersangka dalam kasus yang sama itu juga dijebloskan KPK ke Rutan Polres Jaksel.
Selain itu, kata Febri, lembaga anti rasuah juga menahan 3 rekan Salamat di DPRD Kota Malang. H.M. Zainuddin AS dikirim ke Rutan Guntur Pomdam Jaya, sementara Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti diinapkan di rutan KPK.
Para tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka nampak mengenakan rompi orange saat keluar gedung KPK.
Sedianya ada enam tersangka yang diperiksa KPK hari ini namun tersangka Sahrawi tak memenuhi pemeriksaan.
Sebelumnya KPK telah menahan tujuh tersangka pada kasus yang sama pada Selasa malam (27/3). Mereka adalah Wali Kota Malang Mochammad Anton, dan enam anggota DPRD Malang Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban.
[dem]
BERITA TERKAIT: