Salamet Bersama 4 Rekannya Ditahan di Sel Berbeda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Maret 2018, 18:18 WIB
Salamet Bersama 4 Rekannya Ditahan di Sel Berbeda
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Salamet akhirnya resmi menyandang status tahanan. Anggota DPRD Kota Malang yang tersangkut kasus suap pembahasan APBDP itu ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.

"Penahanan untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai hari ini," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/3).

Anggota DPRD Kota Malang Mohan Katelu ikut menemani Salamet. Tersangka dalam kasus yang sama itu juga dijebloskan KPK ke Rutan Polres Jaksel.

Selain itu, kata Febri, lembaga anti rasuah juga menahan 3 rekan Salamat di DPRD Kota Malang. H.M. Zainuddin AS dikirim ke Rutan Guntur Pomdam Jaya, sementara Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti diinapkan di rutan KPK.

Para tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka nampak mengenakan rompi orange saat keluar gedung KPK.

Sedianya ada enam tersangka yang diperiksa KPK hari ini namun tersangka Sahrawi tak memenuhi pemeriksaan.

Sebelumnya KPK telah menahan tujuh tersangka pada kasus yang sama pada Selasa malam (27/3). Mereka adalah Wali Kota Malang Mochammad Anton, dan enam anggota DPRD Malang Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA