Made Oka Bantah Keterangan Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Maret 2018, 16:08 WIB
Made Oka Bantah Keterangan Novanto
Bambang Hartono/Net
rmol news logo Tersangka kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Made Oka Masagung, membantah memberikan uang sebesar 500 ribu dolar AS kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.

Bantahan tersebut diutarakan Made melalui pengacaranya, Bambang Hartono di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/3).

"Kalau menurut klien saya (Made Oka Masagung), pernyataan pak Setnov di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar. Dan itu sudah dibantah oleh yang bersangkutan," ujar Bambang Hartono usai menemani kliennya diperiksa penyidik.

Novanto dalam sidang pekan lalu menyebutkan bahwa dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung ikut kecipratan duit KTP-El, masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.

Novanto menyatakan itu karena pernah mendengar Made Oka Masagung memberi tahu keponakannya yakni Irvanto Hendra Pambudi tentang aliran dana itu di kediamannya, kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Bambang juga tegaskan, kliennya tidak pernah mengunjungi rumah Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagaimana yang diterangkan Novanto dalam persidangan.

"Tidak ada (tidak ada pertemuan). Made Oka tidak ada. Karena itu kan bulan Oktober 2012, itu kan (Made Oka) tidak pernah ke rumah pak Setnov," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA