Endra Raharja Bersaksi Untuk Ayahnya Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Maret 2018, 12:57 WIB
Endra Raharja Bersaksi Untuk Ayahnya Di KPK
Endra Raharja Masagung/RMOL
rmol news logo Komisaris Utama PT Asuransi Asoka Mas, Endra Raharja Masagung kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, siang ini (Jumat, 23/3).

Nama putra dari pengusaha Made Oka Masagung itu tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dipublikasi oleh pihak KPK.

Dengan mengenakan kaos berkerah warna putih dibalut jaket bahan warna hitam bergaris putih di lengan dan celana panjang biru, Endra terlihat datang seorang diri. Ia memasuki lobi gedung KPK pada pukul 10.05 WIB dan keluar pada pukul 11.38 WIB.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Endra ketika dihadang awak media.

Sebelum Endra, datang lebih dulu mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri 2007-2014, Diah Anggraini.

Jurubicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat mengatakan, keduanya hendak diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus e-KTP, yakni Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek KTP-el sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dolar AS yang diteruskan kepada Novanto.

Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan KTP-el. Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS.

Made Oka Masagung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan Irvanto Hendra Pambudi yang mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera juga keponakan Novanto.[wid]


  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA