Penyidik KPK Akan Cermati 'Nyanyian' Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Maret 2018, 10:08 WIB
Penyidik KPK Akan Cermati 'Nyanyian' Novanto
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto dalam keterangannya kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta, blak-blakan menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung turut menerima fee proyek KTP-el.

Masing-masing menerima 500 ribu dolar AS.

Selain Puan dan Pramono, mantan ketua DPR itu juga menyeret nama Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, hingga Olly Dondo Kambey.

Wakil Ketua Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memastikan keterangan Novanto tersebut akan dikembangkan.

"Nanti penyidik yang akan mengembangkan seperti apa ujungnya," ujar Saut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/3).

Setya Novanto didakwa menerima duit total 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-el. Ketika itu Novanto menjabat ketua Partai Golkar.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA