Begitu juga dengan harapan istri terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto yakni Deisti Astriani Tagor.
Pekan depan Majelis Hakim bakal memberikan putusan terhadap sang suami yang didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Perbuatan Novanto telah menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Ia juga berharap Majelis Hakim mengabulkan pengajuan Justice Collaborator yang diajukan oleh suaminya.
"Yah saya sih berharap begitu JC-nya diterima dan diberikan tuntutan yang seringan-ringannya. Dari kami keluarga, kami berharap tuntutannya diberikan yang ringan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3)
Sejak Novanto maji persidangan Deisti tidak pernah absen untuk mendampingi mantan Ketua DPR RI itu. Ia juga bahkan mengaku akan tetap setia kepada Novanto apapun yang terjadi.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.