KPK Telaah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Jambi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Maret 2018, 15:36 WIB
KPK Telaah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Jambi
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi peristiwa yang dilakukan tim KPK dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihak KPK sudah menugaskan direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk melakukan klarifikasi.

"Untuk memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin, Pimpinan KPK sudah menugaskan direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk melakukan klarifikasi," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (21/3)

Dirinya menegaskan bahwa pihak KPK akan mengecek kembali terkait kronologi dan penugasan yang dilakukan tim KPK Jambi.

"Jadi kronologis dan penugasan yang dilakukan tersebut akan dicek kembali. Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan," tukasnya.

Dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Zumi Zola hadir dan membuka kegiatan. Padahal, Zumi merupakan tersangka yang ditetapkan oleh KPK sejak 2 Februari 2018 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menerima suap sejumlah proyek di Provinsi Jambi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA