"Untuk penyedia software dan hardwarenya ada kelompok lagi, ini kami masih dalami nanti bekerjasama dengan pihak kedutaan dan interpol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3).
Lima tersangka sindikat pembobol bank yakni berinisial FH, IRL, LNM, ASC dan MK. Kelima pelaku, tiga WNA asal Rumania, satu WNA asal Hungaria, dan seorang lagi WNI.
Saat ini, kata Nico, timnya tengah bekerja untuk memburu kelompok yang berperan memasok alat-alat skimmer tersebut. Karena kelompok ini beroperasi di luar negeri, sehingga Polri baru bisa mengamankan kelompok operasional yang memasang alat skimmer dan yang mengambil uang saja.
"Tim masih bekerja, mudah-mudahan bisa ketangkap semua," ungkap Nico.
Dijelaskan, kelompok ini untuk memasang alat skimmer memakan waktu 5 sampai 10 menit, dengan cara memasang spy cam di mulut ATM untuk memasukan nomor pin.
"Mereka juga mengganti penutup tombol pin dengan punya mereka yang telah dimodifikasi," beber Nico.
Dari aksinya, sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis, dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, dan tiga di Jepang.
Kelima pelaku dijerat dengan pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No. 19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.
[rus]
BERITA TERKAIT: