Ketua Partai Demokrat Sumut itu diduga melakukan tindak pidana pemilu, yang dalam penegakan hukumnya bukan hanya Polri melainkan ada unsur lain seperti Badan Pengawas Pemilu dan Kejaksaan Agung.
"Tidak lah, kami tidak mau jadi alat politik, enggak lah. Pak Kapolri sudah menyatakan kita netral," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto, Sabtu (16/3).
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sebelumnya telah memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Kejagung termasuk KPK untuk menyatukan kesepakatan agar tidak melanjutkan proses hukum kepada calon kepala daerah (Cakada) yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Tito mengajak semua jajaran institusi penegak hukum untuk menghindari kepentingan politik. Mantan Kepala Densus 88 itu juga menyarankan tidak ada panggilan-panggilan proses hukum yang dapat mempengaruhi kompetisi politik di daerah.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: