Terkini, Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menahan OAK, yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019 hingga 2021, pada Senin, 22 Desember 2025.
Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Yusril Mahendra mengatakan, keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara berskala besar seperti Inalum menunjukkan adanya pergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat formalistik menuju pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang menuntut akuntabilitas, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Desember 2025.
Dia menegaskan bahwa Inalum sebagai perusahaan strategis nasional seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Oleh karena itu, katanya, setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di dalamnya harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, penegakan hukum yang setengah hati justru akan mencederai kepercayaan publik dan melemahkan wibawa institusi negara.
"Badko HMI mengingatkan agar Kejati Sumut tetap konsisten, tidak berhenti pada tahap awal, dan berani menindak semua pihak yang terbukti terlibat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: