Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pemilik PT Delta Energy dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut untuk dikonfrontir kesaksiannya dengan keterangan saksi yang lain.
Mengawali persidangan, hakim Yanto bertanya kondisi kesehatan Made Oka Masagung.
"Sehat, tapi baru keluar dari rumah sakit Yang Mulia," jawab Made.
Namun demikian, Made mengaku akan berusaha mengingat pergerakan uang yang masuk dan keluar dalam rekeningnya.
"Saya akan coba ingat dulu," tukasnya.
Made Oka Masagung merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.
[wid]
BERITA TERKAIT: