Importir 8 Kontainer Bawang Putih Ilegal Bakal Diusut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 10 Maret 2018, 01:03 WIB
Importir 8 Kontainer Bawang Putih Ilegal Bakal Diusut Tuntas
Bawang Putih/Net
rmol news logo Importir dan oknum yang terlibat dalam pengiriman bawang putih ilegal 8 kontainer di Pasar Kramatjati telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir.

Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) Pangan Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya memastikan Satgas Pangan Polri bersinergis dengan seluruh lembaga dan kementerian untuk menangani persoalan pangan.

"Kita harapkan itu ditangani secara tuntas untuk bisa dibawa ke pengadilan," kata kepada wartawan, Jumat (9/3).

Impor ilegal bawang putih ini ditemukan oleh petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang menyelidiki delapan kontainer bawang putih impor di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur,  Jumat (2/3) lalu.

Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Ditjen PTKN Kemendag RI Veri Anggrijono mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran adminsitrasi dalam impor ini.

Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum dalam impor ini adalah pengiriman bibit bawang putih, sementara importir dengan sengaja memasukkan bawang putih ke dalam sejumlah kontainer.

"Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya," ujar Veri.

Dalam temuan ini, sebanyak 250 karung berisi bawang putih diamankan petugas di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA