Peristiwa ini menimpa Arjab Aji Mattotorang, anak dari Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang. Ketua Badan Narkotika Kabupaten ini harus menelan pil pahit, ketika mengetahu anaknya terciduk petuÂgas kepolisian saat sedang mengÂkonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa (6/3) dini hari.
PNS yang merupakan putra bungÂsu Harmil ini ditangkap bersama tiga rekannya, Yusri (36) seorang PNS, Haeril (25) wiraswasta, dan Haerul (31) pegawai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Bahkan menurut pengakuannya, dirinya sudah memakai narkoba selama 5 tahun.
"Anak wakil bupati Maros ditangkap bersama tiga rekannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 sachet berisi sabu dan 1 buah alat isap sabu (bong), serta sebuah handpone," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani.
Anak kepala BNK yang akrab disapa Ajib tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bagian keuangan di Pemda Maros. Putra bungsu dari Kepala BNK tersebut positif telah mengkonsumsi sabu.
Berita ini pun membuat kaget warga dunia maya. "Bapaknya brantas narkoba eh anak sendiri malah make," cuit akun @teguhÂsentosa10.
"Duh jelekin nama baik bapak mu nak nak....aduh...kau ini...berÂtaubatlah kau nak," tulis akun @ ikhlas_sada.
"Tobat.. tobat Bapaknya Kepala Anaknya Pemakai. Piye to pak pak anakmu koq iso nyabu tapi samÂpean sampe nggak ngerti," sesaal akun @trapi_syaraf.
"Gajah dipelupuk mata tidak kelihatan tp semut diujung malah kelihatan," sahut akun @kakilangÂit20. "Negeri ini sedang mengalami krisis moral kepemimpinan," cuit akun @mohsaefuddinms.
Kepala BNK Maros, Harmil Mattotorang, kaget bukan main bahwa anaknya tertangkap pesta sabu. Kepala BNK yang akrab disapa Harmil tersebut mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhÂnya kepada pihak yang berwajib serta mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kami serahkan kepada polisi, apakah bisa direhab atau tidak. Polisi jauh lebih tahu apakah dia butuh rehab atau tidak. Kami akan mengikuti aturan hukum yang ada," ujar Harmil.
Walaupun kaget dan hanya bisa pasrah dengan penangkapan yang dilakukan kepolisian, masyarakat di media sosial berharap kepolisian tidak tebang pilih dalam menetapÂkan hukuman yang akan diberikan kepada anak Kepala BNK.
"Semua Sama Tanpa ada Hijab , Hukum harus Tetap Berjalan Tanpa Pandang Bulu..., Tajam Kebawah Tumpul Keatas, Harus Adil...!!!" minta akun @suhartana.
"Yang Begini Harus Jadi perhatian penindakan yang Tegas/Hukuman yang berat... Jangan Seperti yang sudah-sudah.. hanya REHAB," tulis akun @YusufAqsaputra.
"Jempol lah pak anak sendiri degelandang biarpun pejabat , tapi hukuman harus setimpal lah," puji akun @JhonieeSheeip.
"Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Wanita dan Narkoba, selalu ada di lingkungan pejabat," cuit akun @ dino_qs1.
Namun menurut Kabag Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko, kasus tersebut tidak terkait dengan instansinya. Jabatan Ketua Badan Narkotika Kabupaten yang dipeÂgang oleh Harmil, bukan bagian dari BNN.
"Saya tegaskan sekali lagi, BNK itu merupakan wewenang dari peÂmerintah setempat, bukan bagian dari BNN," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandri Atmoko, pada Kamis (8/3) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
"Kalau BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) organisasinya di bawah BNN. Tapi kalau BNK, organisasinya di bawah kabupaten," tegasnya. ***
BERITA TERKAIT: