Tito katakan, proses hukum ditunda sampai pelaksanaan Pilkada Serentak selesai lantaran biaya politik yang sangat mahal.
"Demokrasi Pilkada Langsung ini, salah satu dampaknya adalah kebutuhan-kebutuhan biaya tinggi untuk berdemokrasi, untuk dipilih," kata Tito usai membuka Rakernis Bareskrim Polri, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, Polri menunda proses hukum kepada mereka yang telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah. Selain biaya tinggi, Tito juga menghormati pasangan calon, terutama parpol pendukung dan simpatisannya.
"Karena kalau seandainya diproses hukum, nanti Polri dianggap bermain politik dan lain-lain, kecuali OTT (operasi tangkap tangan)," ucap Tito.
Sementara itu, lanjut Tito, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Politik Uang yang tergabung dari Mabes Polri dan beberapa Polda hingga Polres. Sekarang mereka telah bekerja dalam penegakan hukum baik kepada penyelenggara Pemilu maupun peserta Pilkada.
"Jumlahnya cukup banyak. dan kami akan melakukan langkah OTT. OTT-nya ke siapa? Panwaslu, KPU, dan peserta Pilkada yang terlibat pelanggaran hukum, agar ada efek deterrence (pencegahan)," demikian Tito.
[ald]
BERITA TERKAIT: