"Hukuman mati kan sudah ada beberapa yang divonis, tinggal eksekusi. Ini menunggu bagaimana momen dan waktu saja, tunggu saja," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2).
Sambung Iqbal, pihaknya akan menunggu Kejaksaan soal kapan waktu pelaksanaan eksekusi tersebut bersama organisasi atau institusi lain yang tekait.
Narkoba merupakan satu kejahatan yang dapat merusak generasi bangsa, pihak Kepolisian sendiri dihadapkan oleh masuknya narkoba begitu banyaknya. Perlakuan kepada para gembong dan bandar narkotika diharapkan tidak pandang bulu. Para pelaku tersebut harus mendapatkan hukuman yang berat, seperti hukuman mati.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: