Demonstran Desak KPK Tahan Gubernur Zumi Zola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Februari 2018, 11:36 WIB
Demonstran Desak KPK Tahan Gubernur Zumi Zola
Foto/RMOL
rmol news logo . Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Suap (GPS) R-APBD Jambi dan Gerakan Aksi Rakyat Jambi Dukung KPK menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/2).

Mereka menuntut KPK untuk segera menangkap tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga menerima Rp. 6 miliar terkait sejumlah proyek di Jambi.

"Menuntut keadilan, mendesak KPK untuk menahan Gubernur Jambi," ujar salah satu orator.

Selain menangkap Gubernur Jambi, massa aksi juga meminta KPK untuk segera menahan pimpinan DPRD Jambi beserta anggota, pihak swasta, orang kepercayaan Gubernur Jambi, yang diduga juga terlibat.

Pantauan redaksi, puluhan personil kepolisian mengamankan jalannya aksi demonstrasi di halaman gedung antirasuah itu.

KPK menduga ada pihak lain yang terlibat perkara suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.

Dugaan tersebut dikembangkan dalam penyelidikan baru yang saat ini tengah digarap KPK. Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut adalah Gubernur Jambi, Zumi Zola. Zumi Zola sudah ditetapkan tersangka.

Dalam perkara itu, KPK telah menahan empat tersangka atas kasus suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni anggota DPRD Jambi, Supriyono, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan, dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan.Uang yang disita Rp 4,7 miliar tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD.‎ [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA