Bupati Ngada Dicokok KPK Bersama Pihak Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Februari 2018, 17:56 WIB
Bupati Ngada Dicokok KPK Bersama Pihak Lain
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok kepala daerah dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala daerah itu diamankan bersama pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Informasinya, kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Ngada, Marianus Sae yang akan maju dalam Pilgub NTT tahun 2018.

Informasi lainnya, Marianus ditangkap bersama pihak lain. Saat ini Marianus sudah berada di KPK.

Mereka yang diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.

Kepala daerah dibawa ke Gedung KPK selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan perihal adanya OTT yang dilakukan KPK. Tapi, dia masih belum mau merinci soal siapa saja yang terjaring OTT.

"Ada yang diamankan di daerah lain. Dalam penerbangan sore ini akan dibawa juga ke KPK," kata dia saat dikonfirmasi.

Marianus diketahui akan maju dalam Pilkada NTT 2018 bersama Emmilia. Keduanya merupakan pasangan calon yang dijagokan PDIP dan PKB. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA