Informasinya, kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Ngada, Marianus Sae yang akan maju dalam Pilgub NTT tahun 2018.
Informasi lainnya, Marianus ditangkap bersama pihak lain. Saat ini Marianus sudah berada di KPK.
Mereka yang diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.
Kepala daerah dibawa ke Gedung KPK selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan perihal adanya OTT yang dilakukan KPK. Tapi, dia masih belum mau merinci soal siapa saja yang terjaring OTT.
"Ada yang diamankan di daerah lain. Dalam penerbangan sore ini akan dibawa juga ke KPK," kata dia saat dikonfirmasi.
Marianus diketahui akan maju dalam Pilkada NTT 2018 bersama Emmilia. Keduanya merupakan pasangan calon yang dijagokan PDIP dan PKB.
[sam]
BERITA TERKAIT: