Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, mengamankan tujuh orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.
Tujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Saat ini, Syah Afandin dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: