Demokrat Laporkan Firman Wijaya Ke Peradi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Februari 2018, 12:25 WIB
Demokrat Laporkan Firman Wijaya Ke Peradi
Ardy Mbalembout/RMOL
rmol news logo . Sekretaris Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout melaporkan pengacara Firman Wijaya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).

Ardy mengungkapkan pihaknya melaporkan Firman karena yang bersangkutan telah menyampaikan berita bohong kepada media.

"(Melaporkan) rekan kami Bang Firman Wijaya, bentuk pelanggaran menurut kami menyampaikan berita bohong di luar persidangan dan memberikan opini-opini yang sesat," kata dia saat ditemui di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/2).

Menurut Ardy, hal ini tidak akan berbuntut panjang, jika Firman mau datang dan meminta maaf kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca: Demokrat Desak Firman Wijaya Klarifikasi Tudingan Ke SBY

Namun, jelas Ardy, karena Firman tidak kunjung melakukan iktikad baik, pihak divisi hukum dan advokasi Demokrat melaporkannya.

"Pak SBY dan Partai Demokrat sebenarnya tidak menginginkan hal ini apabila yang bersangkutan datang dan minta maaf dan bicara baik-baik, akan kita maafkan, intinya itu," pungkasnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA