Ardy mengungkapkan pihaknya melaporkan Firman karena yang bersangkutan telah menyampaikan berita bohong kepada media.
"(Melaporkan) rekan kami Bang Firman Wijaya, bentuk pelanggaran menurut kami menyampaikan berita bohong di luar persidangan dan memberikan opini-opini yang sesat," kata dia saat ditemui di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/2).
Menurut Ardy, hal ini tidak akan berbuntut panjang, jika Firman mau datang dan meminta maaf kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca:
Demokrat Desak Firman Wijaya Klarifikasi Tudingan Ke SBYNamun, jelas Ardy, karena Firman tidak kunjung melakukan iktikad baik, pihak divisi hukum dan advokasi Demokrat melaporkannya.
"Pak SBY dan Partai Demokrat sebenarnya tidak menginginkan hal ini apabila yang bersangkutan datang dan minta maaf dan bicara baik-baik, akan kita maafkan, intinya itu," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: