Zumi Zola Tersangka Korupsi, Ini Pesan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 04 Februari 2018, 04:37 WIB
Zumi Zola Tersangka Korupsi, Ini Pesan Jokowi
Zumi Zola/net
rmol news logo Presiden Joko Widodo angkat bicara soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus penandatanganan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Ya ikuti prosedur hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi kepada wartawan usai mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Sabtu (3/2).

Jokowi berpesan agar seluruh kepala daerah mulai dari Gubernur, Walikota, Bupati, dan seluruh aparat pemerintahan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Jokowi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap untuk DPRD Jambi itu diduga dikumpulkan Zumi dan Arfan dari para kontraktor pada proyek-proyek di Jambi. Sampai saat ini, KPK masih mendalami pihak swasta pemberi suap tersebut.

Dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018, KPK menemukan uang Rp 4,7 miliar hasil operasi tangkap tangan (OTT). Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA