KPK Usut Dugaan Keterlibatan Agus Martowardojo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Februari 2018, 00:26 WIB
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Agus Martowardojo
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el).

Lembaga antirasuah juga terus mencari tahu keterlibatan pihak eksekutif dalam hal ini mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, selaku pemilik kuasa anggaran.

"Penanganan kasus KTP-el sedang berjalan. Fakta yang muncul di sidang tentu kita analisis," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).

Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin pernah menyebut jika Agus menerima sejumlah fee dari proyek yang bernilai Rp5,8 miliar ini.

Nazaruddin menyebut Agus menerima uang dari anak buahnya. Dia juga disebut sebagai orang penting mengingat tanpa persetujuannya, proyek tersebut terlaksana.

Adapun Nazaruddin merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi KTP-el ini. Semua hal yang dia ketahui tentang kasus ini menjadi perhatian khusus pihak lembaga Antirasuah.

KPK, kata Febri akan mendalami semua keterangan yang pernah diutarakan saksi. Keterangan itu dijadikan untuk memperkuat kontruksi hukum dari kasus ini.

"Keterangan satu saksi akan dilihat kesesuaiannya dengan saksi lain atau bukti lain," tandasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi KTP-el tersebut. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, Miryam S Haryani dan Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). [nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA