JPU Hadirkan Tujuh Saksi Di Sidang Lanjutan Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Februari 2018, 11:38 WIB
JPU Hadirkan Tujuh Saksi Di Sidang Lanjutan Novanto
Foto: RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis, (1/2).

Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada tujuh saksi yang dihadirkan JPU. Lima orang saksi di antaranya sudah hadir yakni mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap; advokat senior Hotma Sitompul; pegawai negeri bidang pengadaan barang dan jasa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Setia Budi; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan; serta mantan karyawan toko jam Inter Watch, Marita alias Tata.

"Dua saksi belum hadir, Vidi Gunawan, kita tunggu saja," ujar Hakim Yanto.

Kelima saksi yang diperkenalkan hakim Yanto lantas dipersilakan mengucapkan sumpah. Dimulai dari Hotma, Chairuman, dan Setya Budi untuk sesi pertama. Sedangkan dua saksi lainnya, Marlita dan Fajar menunggu di luar ruang persidangan untuk sesi kedua pemeriksaan.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA