Berkas Sudah P21, Aditya Moha Minta Maaf Ke Masyarakat Sulut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Januari 2018, 12:24 WIB
Berkas Sudah P21, Aditya Moha Minta Maaf Ke Masyarakat Sulut
Aditya Anugraha Moha/RMOL
rmol news logo Berkas pemeriksaan Aditya Anugraha Moha (AAM), tersangka kasus suap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dinyatakan sudah lengkap atau P21.

"Iya, P21," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Aditya berharap proses persidangannya dapat segera terlaksana.

"Kami berharap lebih cepat lebih baiklah disidangkan," pintanya.

Ia juga memohon doa, khususnya dari masyarakat Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) agar bisa mengikuti seluruh proses persidangan dengan baik. Persidangan akan berlangsung di Jakarta Pusat.

"Kami tentu memohon doa pada seluruh masyarakat, terutama yang ada di Sulut dan Bolaang Mongondow untuk kami mengikuti proses ini. Ya Insya Allah tentu bisa mendapatkan hal yang terbaik. Tentu permohonan maaf sebesar-besarnya dari saya pribadi dan keluarga untuk seluruh masyarakat," kata anggota Komisi XI DPR itu, mengakhiri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA