Dirut Garuda Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Januari 2018, 11:07 WIB
Dirut Garuda Dipanggil KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi ‎(KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Keduanya yakni Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto dan pegawai maskapai milik negara tersebut, Victor Agung Prabowo.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi ntuk tersangka ESA," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah lewan pesan singkat, Senin, (29/1).

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA